Teka-teki, polemik, dan berbagai cerita terus mengiringi tewasnya Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E, di rumah pimpinannya, Kepala Divisi Propram Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kali ini cerita datang dari keluarga Brigadir J. Cerita itu tentang sejumlah fakta, yang disebut keluarga sebagai peristiwa yang tidak biasa.
Berikut fakta yang diceritakan pihak keluarga seperti dikutip dari Kompas.com.
1. Media sosial keluarga dan akun WA diretas
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, mengatakan nomor WhatsApp dan media sosial dirinya, istrinya, dan saudara laki-laki Brigadir J diretas. “Orang itu ingin mengusut kami, mencari sesuatu yang berkaitan dengan almarhum untuk menghubungkannya dengan kami,” kata Samuel saat ditemui di kediamannya di Jambi, di rumah duka, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa ( 12/7/2022).
Aplikasi WhatsApp mengatakan, “Kami menemukan upaya login yang biasanya tidak Anda gunakan. Kami telah mengunci akun Anda agar tetap aman”.
2. Dilarang membuka peti mati
Menurut Samuel, pihak keluarga mengaku dilarang membuka peti mati putra mereka. “Kami dilarang, tetapi tidak dijelaskan mengapa peti mati tidak boleh dibuka?” kata Samuel.
Jenazah tiba di rumah duka pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Keluarga sempat adu mulut dengan polisi yang mengawal mereka, karena tidak diperbolehkan membuka peti mati dan tidak diperbolehkan memotret jenazah.
“Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan,” kata Samuel.
1 2