Imam besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab resmi ditangkap oleh kepolisian. Setelah datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi bersama dengan kuasa hukumnya, kepolisian resmi mengeluarkan surat penangkapan Rizieq sebagai tersangka atas dugaan penghasutan penyebab kerumunan di Petamburan. Walau surat penangkapan telah diberikan, Rizieq belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dalam waktu 1×24 jam.
Update
- Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana
- Wika Salim Rencanakan Menikah dengan Max Adam: Jodoh ditangan Allah
- Intip Persiapan Dinar Candy Adu Tinju Lawan Ayu Aulia
- Dinar Candy Ajak Koh Apex Bertemu Orangtua, Dapat Lampu Hijau dari Sang Ayah
- Dapat Persetujuan Keluarga, Film “Vina: Sebelum 7 Hari” Segera Tayang di Bioskop Mei Mendatang
- Hotman Paris Berikan Tantangan Terbuka Adu Tinju Lawan Rocky Gerung
- Duka Mendalam Angger Dimas Kenang Kepergian Sang Ibu
- Hujan Berkepanjangan, Bandara dan Mall Dubai Kebanjiran