Imam besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab resmi ditangkap oleh kepolisian. Setelah datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi bersama dengan kuasa hukumnya, kepolisian resmi mengeluarkan surat penangkapan Rizieq sebagai tersangka atas dugaan penghasutan penyebab kerumunan di Petamburan. Walau surat penangkapan telah diberikan, Rizieq belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dalam waktu 1×24 jam.
Update
- Cerita Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Orangtua Bantah Chandrika Chika Sudah Setahun Gunakan Barang Haram
- Hormati Keputusan MK, Kris Dayanti Tertantang Belajar Oposisi
- Kris Dayanti Kaget Mengetahui Aurel Hermansyah dan atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Ada Perubahan dalam Tubuh, Mpok Alpa Tidak Menyadari Dirinya Sedang Hamil
- Kabar Bahagia, Nina Carolina “Mpok Alpa” Tengah Mengandung Ketiga
- Selebgram CK dan Atlet Esport HJ diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan
- Irfan Sebastian Ungkap Irma Darmawangsa Alami Sakit Tidak Wajar, Santet?