Imam besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab resmi ditangkap oleh kepolisian. Setelah datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi bersama dengan kuasa hukumnya, kepolisian resmi mengeluarkan surat penangkapan Rizieq sebagai tersangka atas dugaan penghasutan penyebab kerumunan di Petamburan. Walau surat penangkapan telah diberikan, Rizieq belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dalam waktu 1×24 jam.
Update
- Tyas Mirasih Jual Kolesi Tas Kepada Nagita Slavina
- Pasca Jalani Pengobatan Kemoterapi, Nunung: Dulu Rambutnya Tipis Sekarang Tambah Kribo
- Kena Tipu Hingga Rp9,8 Miliar, Jessica Iskandar: Pelajaran Terbesar dan Tersulit
- Rumah Jessica Iskandar Masih Diteror Mahkluk Tak Kasat Mata
- Suami Sandra Dewi Ditahan Kejagung Atas Kasus Korupsi PT Timah
- Fitri Carlina Jalin LDR dengan Suami Pada Bulan Ramadan Kali Ini
- Alasan Irfan Hakim Ambil Pekerjaan Saat Santap Sahur
- Sang Anak Berikan Uang Rp80 Ribu, Agar Irfan Hakim Berhenti Sejenak Bekerja Untuk Bermain Bersama