Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencabut Surat Telegram perihal penyiaran media. Komnas HAM juga meminta kepada Polri supaya kejadian tersebut tidak berulang.
Update
- Cerita Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Orangtua Bantah Chandrika Chika Sudah Setahun Gunakan Barang Haram
- Hormati Keputusan MK, Kris Dayanti Tertantang Belajar Oposisi
- Kris Dayanti Kaget Mengetahui Aurel Hermansyah dan atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Ada Perubahan dalam Tubuh, Mpok Alpa Tidak Menyadari Dirinya Sedang Hamil
- Kabar Bahagia, Nina Carolina “Mpok Alpa” Tengah Mengandung Ketiga
- Selebgram CK dan Atlet Esport HJ diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan
- Irfan Sebastian Ungkap Irma Darmawangsa Alami Sakit Tidak Wajar, Santet?