Sejak Pemerintah mempercepat hadirnya kendaraan Listrik melalui peraturan Presiden (Perpres) no.55 tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan bermotor listrik. Para produsen Otomotif juga siap utk meyiapkan produk mobil dan motor listiknya. Lalu bagaimana nasib Pom bensin?
Update
- Selebgram CK dan Atlet Esport HJ diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan
- Irfan Sebastian Ungkap Irma Darmawangsa Alami Sakit Tidak Wajar, Santet?
- Inul Daratista dan Suami Alami Penyumbatan Darah di Otak
- Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Inul Daratista Bagikan Ribuan Sembako
- Fara Dhilla Curi Perhatian, Bernyanyi Tirukan Suara Laki-laki
- Dinar Candy Dapat Kado dari Koh Apex di Ulang Tahun ke-31: Belum di Unboxing
- Menang Tinju Melawan Ayu Aulia, Dinar Candy Donasi Rp100 Juta
- Istri Sering Cemburuan, Aldi Taher: Sama Pohon Cemburu Juga?