Komnas HAM akhirnya angkat bicara soal dugaan pemukulan oleh Oknum Brimob yang memukuli korban yg viral videonya di wilayah Kampung Bali, karena diduga sebagai perusuh saat terjadi Aksi massa 22 Mei 2019. Oknum pemukul bisa kena pasal pemganiayaan di KUHP maupun diberbagai instrumen terkait hak sipil politik, ujar Choirul Anam
Update
- Tyas Mirasih Jual Kolesi Tas Kepada Nagita Slavina
- Pasca Jalani Pengobatan Kemoterapi, Nunung: Dulu Rambutnya Tipis Sekarang Tambah Kribo
- Kena Tipu Hingga Rp9,8 Miliar, Jessica Iskandar: Pelajaran Terbesar dan Tersulit
- Rumah Jessica Iskandar Masih Diteror Mahkluk Tak Kasat Mata
- Suami Sandra Dewi Ditahan Kejagung Atas Kasus Korupsi PT Timah
- Fitri Carlina Jalin LDR dengan Suami Pada Bulan Ramadan Kali Ini
- Alasan Irfan Hakim Ambil Pekerjaan Saat Santap Sahur
- Sang Anak Berikan Uang Rp80 Ribu, Agar Irfan Hakim Berhenti Sejenak Bekerja Untuk Bermain Bersama