Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali mengomentari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Menurutnya, Permen No.56/2016 ini justru berpotensi mendukung kepunahan beberapa spesies lobster, seperti lobster mutiara.
Update
- Inul Daratista dan Suami Alami Penyumbatan Darah di Otak
- Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Inul Daratista Bagikan Ribuan Sembako
- Fara Dhilla Curi Perhatian, Bernyanyi Tirukan Suara Laki-laki
- Dinar Candy Dapat Kado dari Koh Apex di Ulang Tahun ke-31: Belum di Unboxing
- Menang Tinju Melawan Ayu Aulia, Dinar Candy Donasi Rp100 Juta
- Istri Sering Cemburuan, Aldi Taher: Sama Pohon Cemburu Juga?
- Berjenis Kelamin Perempuan, Aldi Taher Umumkan Kehamilan Sang Istri
- Tak Hadiri Sidang Perceraian, Ini Isi Surat Ria Ricis Yang Disampaikan Melalui Kuasa Hukum