Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah pada tanggal 10 Juni 2019 akan dijatuhi sanksi. Menteri Aparatur Negara Drs. Syafruddin, Msi meminta agar dilakukan pemantauan terhadap ASN di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2019.
Update
- Dinar Candy Dapat Kado dari Koh Apex di Ulang Tahun ke-31: Belum di Unboxing
- Menang Tinju Melawan Ayu Aulia, Dinar Candy Donasi Rp100 Juta
- Istri Sering Cemburuan, Aldi Taher: Sama Pohon Cemburu Juga?
- Berjenis Kelamin Perempuan, Aldi Taher Umumkan Kehamilan Sang Istri
- Tak Hadiri Sidang Perceraian, Ini Isi Surat Ria Ricis Yang Disampaikan Melalui Kuasa Hukum
- Ayah Jadi Saksi dalam Persidangan, Teuku Ryan Memilih Menunggu dalam Mobil
- Ruben Onsu Jalani 48 Tes Kesehatan, Kenapa?
- Ruben Onsu Benarkan Sudah Tak Tegur Sapa Dengan Jordi Onsu Satu Tahun