Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah pada tanggal 10 Juni 2019 akan dijatuhi sanksi. Menteri Aparatur Negara Drs. Syafruddin, Msi meminta agar dilakukan pemantauan terhadap ASN di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2019.
Update
- Bukan Tabrak Lari! Teuku Rifnu Sebut Pelaku Sudah Diamankan Polisi
- Bahas Kematian, Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kain Kafan dan Tanah Makam
- Memaknai Usia ke-40, Vicky Prasetyo Ingat Akan Kematian
- Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana
- Wika Salim Rencanakan Menikah dengan Max Adam: Jodoh ditangan Allah
- Intip Persiapan Dinar Candy Adu Tinju Lawan Ayu Aulia
- Dinar Candy Ajak Koh Apex Bertemu Orangtua, Dapat Lampu Hijau dari Sang Ayah
- Dapat Persetujuan Keluarga, Film “Vina: Sebelum 7 Hari” Segera Tayang di Bioskop Mei Mendatang