Buat para pelaku usaha yang berjualan di toko online atau e-commerce saat ini diwajibkan untuk membuat izin usaha. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Update
- Inul Daratista dan Suami Alami Penyumbatan Darah di Otak
- Tuai Pro Kontra, Ini Alasan Inul Daratista Bagikan Ribuan Sembako
- Fara Dhilla Curi Perhatian, Bernyanyi Tirukan Suara Laki-laki
- Dinar Candy Dapat Kado dari Koh Apex di Ulang Tahun ke-31: Belum di Unboxing
- Menang Tinju Melawan Ayu Aulia, Dinar Candy Donasi Rp100 Juta
- Istri Sering Cemburuan, Aldi Taher: Sama Pohon Cemburu Juga?
- Berjenis Kelamin Perempuan, Aldi Taher Umumkan Kehamilan Sang Istri
- Tak Hadiri Sidang Perceraian, Ini Isi Surat Ria Ricis Yang Disampaikan Melalui Kuasa Hukum