Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta berinisial PS terkait kasus dugaan mafia tanah. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut.
Pejabat BPN itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7) malam.
“Benar, Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta ditangkap di Depok,” kata Kombes Hengki saat dihubungi, Rabu (13/7).
Perwira menengah Polri itu menyatakan, pihaknya masih memburu tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Rencananya ada tersangka lain yang notabene juga pejabat BPN yang akan segera kita tangkap,” kata Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN yang terus berkoordinasi secara intensif dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara detail penangkapan pejabat BPN tersebut.
“Kami akan segera melakukan press release terkait kasus mafia tanah ini,” ujarnya.
Saat dihubungi terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut diduga melibatkan banyak pegawai BPN sebagai pelaku.
“Benar penyidik subdit Harda Ditreskrimum PMJ tadi malam menangkap tersangka PS, yang pada saat melakukan tindak pidana, tersangka menjabat sebagai Kepala Ajudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kami, Jakarta. ,” kata Kasubdit Harda Ditkrimum AKBP Petrus Silalahi.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah terkait kasus yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.
“(Mereka) telah banyak menimbulkan korban dari masyarakat, dan diduga sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa mereka adalah korban dari aksi para pelaku mafia tanah ini,” ujarnya.
Selain itu, ada juga oknum pegawai negeri sipil (ASN) dari instansi lain yang juga terlibat bahkan berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan penyandang dana.
“Tersangka menjabat sebagai Kepala Badan Ajudikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di salah satu kantor BPN di wilayah Jakarta. Penangkapan berjalan lancar dan tidak ada masalah,” kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).