Eks anggota DPR Romahurmuziy alias Rommy dituntut 4 tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan Kementerian Agama (Kemenag) hari ini. Selain itu dia juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.
Update
- Cerita Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Orangtua Bantah Chandrika Chika Sudah Setahun Gunakan Barang Haram
- Hormati Keputusan MK, Kris Dayanti Tertantang Belajar Oposisi
- Kris Dayanti Kaget Mengetahui Aurel Hermansyah dan atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Ada Perubahan dalam Tubuh, Mpok Alpa Tidak Menyadari Dirinya Sedang Hamil
- Kabar Bahagia, Nina Carolina “Mpok Alpa” Tengah Mengandung Ketiga
- Selebgram CK dan Atlet Esport HJ diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan
- Irfan Sebastian Ungkap Irma Darmawangsa Alami Sakit Tidak Wajar, Santet?