Zikri menilai Tyna Kanna tak punya dalil kuat untuk menggugat cerai Kenang Mirdad. Kata dia, semua alasan yang tertuang dalam pasal 116 Kompiliasi Hukum Islam (KHI) tak terjadi di pernikahan mereka.
Update
- Cerita Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Orangtua Bantah Chandrika Chika Sudah Setahun Gunakan Barang Haram
- Hormati Keputusan MK, Kris Dayanti Tertantang Belajar Oposisi
- Kris Dayanti Kaget Mengetahui Aurel Hermansyah dan atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Ada Perubahan dalam Tubuh, Mpok Alpa Tidak Menyadari Dirinya Sedang Hamil
- Kabar Bahagia, Nina Carolina “Mpok Alpa” Tengah Mengandung Ketiga
- Selebgram CK dan Atlet Esport HJ diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan
- Irfan Sebastian Ungkap Irma Darmawangsa Alami Sakit Tidak Wajar, Santet?