Keputusan World Health Organization (WHO) menjadikan status infeksi ‘Covid-19’ menjadi Pandemi, membuat pimpinan Universitas Indonesia (UI) menetapkan langkah-langkah cepat. Hal ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi virus tersebut.
Dalam surat edaran yang diterima redaksi BeritaIndonesia dot link, yang ditandatangi Rektor UI, Profesor Ari Kuncoro, SE, MA, Ph D, disebutkan beberapa poin di antaranya pola hidup bersih, dan mengubah kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
Update
- Tyas Mirasih Jual Kolesi Tas Kepada Nagita Slavina
- Pasca Jalani Pengobatan Kemoterapi, Nunung: Dulu Rambutnya Tipis Sekarang Tambah Kribo
- Kena Tipu Hingga Rp9,8 Miliar, Jessica Iskandar: Pelajaran Terbesar dan Tersulit
- Rumah Jessica Iskandar Masih Diteror Mahkluk Tak Kasat Mata
- Suami Sandra Dewi Ditahan Kejagung Atas Kasus Korupsi PT Timah
- Fitri Carlina Jalin LDR dengan Suami Pada Bulan Ramadan Kali Ini
- Alasan Irfan Hakim Ambil Pekerjaan Saat Santap Sahur
- Sang Anak Berikan Uang Rp80 Ribu, Agar Irfan Hakim Berhenti Sejenak Bekerja Untuk Bermain Bersama