Imam besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab resmi ditangkap oleh kepolisian. Setelah datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi bersama dengan kuasa hukumnya, kepolisian resmi mengeluarkan surat penangkapan Rizieq sebagai tersangka atas dugaan penghasutan penyebab kerumunan di Petamburan. Walau surat penangkapan telah diberikan, Rizieq belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih ada pemeriksaan lanjutan oleh penyidik dalam waktu 1×24 jam.
Update
- KAWFEST 2024 Resmi Digelar, Umumkan 6 Pemenang School Fashion Design Competition
- Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca Operasi Pengangkatan Batu Ginjal
- Kembali Setelah Melahirkan, Tri Suaka Buatkan Lagu Untuk Nabila Maharani
- Sebagai Orang Tua Baru, Tri Suaka dan Nabila Maharani Bagi Tugas Untuk Urus Anak
- Dude Harlino Terharu Saat Dengar Tangisan Pertama Sang Putri
- Selamat! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Atas Kelahiran Putri Pertama
- Cerita Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Orangtua Bantah Chandrika Chika Sudah Setahun Gunakan Barang Haram