Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
Update
- KAWFEST 2024 Resmi Digelar, Umumkan 6 Pemenang School Fashion Design Competition
- Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca Operasi Pengangkatan Batu Ginjal
- Kembali Setelah Melahirkan, Tri Suaka Buatkan Lagu Untuk Nabila Maharani
- Sebagai Orang Tua Baru, Tri Suaka dan Nabila Maharani Bagi Tugas Untuk Urus Anak
- Dude Harlino Terharu Saat Dengar Tangisan Pertama Sang Putri
- Selamat! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Atas Kelahiran Putri Pertama
- Cerita Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Orangtua Bantah Chandrika Chika Sudah Setahun Gunakan Barang Haram