Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencabut Surat Telegram perihal penyiaran media. Komnas HAM juga meminta kepada Polri supaya kejadian tersebut tidak berulang.
Update
- KAWFEST 2024 Resmi Digelar, Umumkan 6 Pemenang School Fashion Design Competition
- Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca Operasi Pengangkatan Batu Ginjal
- Kembali Setelah Melahirkan, Tri Suaka Buatkan Lagu Untuk Nabila Maharani
- Sebagai Orang Tua Baru, Tri Suaka dan Nabila Maharani Bagi Tugas Untuk Urus Anak
- Dude Harlino Terharu Saat Dengar Tangisan Pertama Sang Putri
- Selamat! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Atas Kelahiran Putri Pertama
- Cerita Atta Halilintar Terjebak Banjir di Dubai
- Orangtua Bantah Chandrika Chika Sudah Setahun Gunakan Barang Haram